Kamis, 07 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 28

Pelajaran Kedua Puluh Delapan

MATAN:

قال المؤلف رحمه الله: باب الأفعال

 الأفعالُ ثَلَاثَةٌ: مَاضٍ، وَمُضَارِعٌ، وَأَمْرٌ، نَحْوُ: ضَرَبَ، ويَضرِبُ، واضرِبْ.

Berkata penulis rahimahullah :

BAB FI’IL-FI’IL (Penjelasan tentang macam-macam kata kerja)

Fi’il (kata kerja) itu ada tiga macam: Fi’il Madhi, Fil’il Mudhari’ dan Fi’il Amr

Contohnya:

    Fil’il Madhi: ضَرَبَ
    Fi’il Mudhari’: يَضرِبُ
    Fi’il Amr: اضْرِبْ
Penjelasan:

Setelah penulis rahimahullah selesai menyebutkan definisi kalam dan I’rab serta menjelaskan macam-macamnya dan alamat-alamat I’rabnya, dan penulis telah menjelaskan pula bahwa Kalimat yang bisa menerima tanda I’rab ada dua; Isim dan Fi’il, maka sekarang penulis beranjak menguraikan satu persatu pembahasan Isim dan Fi’il.

Kenapa didahulukan pembahasan Fi’il?

Karena pembahasan Fi’il lebih pendek daripada pembahasan Isim dan juga agar penuntut ilmu lebih konsentrasi dan mencurahkan pikirannya untuk pembahasan yang lebih panjang. Wallahu a’lam.

Para ahli Nahwu setelah melakukan penelitian terhadap pembicaraan orang-orang Arab, mereka mendapatkan bahwa Fi’il hanya terbagi menjadi tiga macam saja;

    Fi’il Madhi,
    Fi’il Amr,
    Fi’il Mudhari’.

Hukum Asal Fi’il adalah Mabni, yaitu tetapnya harakat huruf akhirnya dalam satu keadaan, tidak akan berubah harakatnya meskipun dimasuki berbagai jenis ‘Aamil. Ini adalah pendapat yang kami pilih. Adapun penulis rahimahullah dalam kitab ini banyak mengikuti madzhab Kufiyun, yang menyatakan bahwa Fi’il Amr adalah Mu’rab, oleh karena itu beliau mengatakan bahwa Fi’il Amr adalah Majzum. Adapun kami memilih pendapat yang menyatakan bahwa hukum asal Fi’il adalah Mabni; Fi’il Madhi dan Fi’il Amr adalah Mabni. Sedangkan untuk Fi’il Mudhari’ maka dia keluar dari hukum asalnya, yaitu dia dihukumi Mu’rab, selama dia tidak bersambung dengan Nun Taukid dan Nun Niswah.

Catatan:

Untuk mengetahui pembahasan Mabni atau al-Bina silahkan lihat pelajaran yang keenam!

Demikianlah pembukaan dari bab Fi’il ini kami sampaikan. Pada pertemuan yang akan datang, kita akan mulai menerangkan satu persatu definisi tiga Fi’il tersebut beserta penjelasannya, in syaa Allah. Kami harap para penuntut ilmu mulai konsentrasi dalam pembahasan kita, karena kita sudah mulai memasuki pembahasan inti dari pelajaran ilmu Nahwu. Kami ingatkan agar jangan lupa untuk terus mengulang-ulang pelajaran-pelajaran yang telah lalu dan apa-apa yang telah dihafal dari tanda-tanda I’rab suatu Isim dan Fi’il, karena pembahasan yang akan kita pelajari nanti selalu berkaitan dengan pelajaran-pelajaran yang telah lewat.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 21 Jumadal Ula  1436/ 11 Maret 2015_

di kota Ambon Manise.