Minggu, 12 April 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 4

Pelajaran Keempat : ‘AlamatFi’il -bagian kedua-

.قال المؤلف – رحمه الله: والفِعْلَ يُعْرَفُ بِقَدْ، وَالسينِ و”سَوْفَ” وَتَاءِ التأْنيثِ السَّاكِنة

Berkata Penulis_rahimahullah Ta’ala: “Dan Fi’il dapat diketahui dengan huruf (قَدْ), (سَ), (سَوْفَ) dan Ta Ta’nits Saakinah (تْ).”
?Penjelasan:

Pada pelajaran yang lalu, telah kami terangkan alamat Fi’il yang pertama yaitu huruf (قَدْ). Pada pelajaran kita kali ini, kami akan menjelaskan alamat Fi’il yang selanjutnya dari alamat-alamat Fi’il yang disebutkan oleh penulis kitab ini.

    2. Huruf (السِيْن) dan Huruf (سَوْفَ), kedua Huruf ini hanya masuk kepada Fi’il Mudhari’ saja, yang mana dua Huruf ini berfungsi untuk menunjukan bahwa Fi’il Mudhari’ tersebut bermakna akan datang.

Contoh:

{سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ}

“Aku akan memintakan ampun bagimu.”  [QS. Maryam: 47]

كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu).” [QS. At Takaatsur: 3]

Kalimat (أَسْتَغْفِرُ) dan (تَعْلَمُونَ) adalah Fi’il, karena dia dapat dimasuki oleh dua Huruf diatas.

Catatan:

Fi’il Mudhari’ dalam tata bahasa Indonesia adalah kata kerja kini atau nanti.

Contonya:

مُحَمَّدٌ يَشْرَبُ

Jumlah diatas bisa kita artikan “Muhamad sedang minum” atau “Muhamad akan minum”. Boleh kedua-duanya.

Namun apabila Fi’il Mudhari’ dimasuki Huruf (السِيْن) atau Huruf (سَوْفَ), maka Fi’il Mudhari’ tersebut bermakna akan datang, bukan bermakna Fi’il tsb sedang berlangsung.

Contohnya:

مُحَمَّدٌ سَيَشْرَبُ / سَوْفَ يَشْرَبُ

“Muhamad akan minum”

Tidak kita artikan “Muhamad sedang minum”, karena masuknya dua Huruf tersebut pada Fi’il Mudhari yaitu kalimat (يَشْرَبُ).

Kesimpulan

Jika kamu mendapatkan suatu kalimat, masuk padanya Huruf (السِيْن) atau (سَوْفَ), maka pastikan dia adalah fi’il.

    3. Huruf “Ta’ Ta’nits As Saakinah” (تْ) artinya Ta penanda Muannats (perempuan). Huruf ini hanya masuk pada Fi’il Madhy, dia berfungsi untuk menunjukan bahwa subyek/pelaku dari Fi’il tersebut adalah perempuan.

Contoh:

إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ

“(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata…” [QS. Alu ‘Imran: 35]

Kalimat (قَالَتْ) adalah Fi’il, karena masuk padanya Huruf Ta Ta’nits (تْ).

Catatan :

Huruh Ta Ta’nits (تْ) pada ayat diatas, hukum asalnya adalah disukun, namun dia dikasrah karena adanya pertemuan dua harakat sukun, sehingga harakat sukun pertama dirubah menjadi kasrah.

Kesimpulan

Selesailah kita dari penyebutan alamat-alamat Fi’il, yang mana disebutkan oleh penulis lima alamat.

    Satu alamat bisa masuk pada Fi’il Madhy dan Fi’il Mudhari’, yaitu huruf (قَدْ)
    Satu alamat hanya masuk pada Fi’il Madhy saja, yaitu huruf Ta Ta’nits sakinah (تْ)
    Dua alamat hanya masuk pada Fi’il Mudhari’, yaitu huruf (السِيْن) dan (سَوْفَ)

Faedah tambahan:

Penulis rahimahullah dalam kitab ini tidak menyebutkan alamat Fi’il yang masuk pada Fi’il Amer (kata kerja perintah), alamat tersebut adalah kalimat yang terkandung padanya makna perintah dan menerima masuknya “Ya Mukhathabah”, yaitu Ya penanda bahwa lawan bicara yang diperintah adalah Muannats (perempuan).

Contoh:

اجْلِسِي يَا فَاطِمَةُ!

“Duduklah wahai Fathimah!

Kalimat (اجْلِس) adalah Fi’il Amer, karena terkandung padanya perintah dan masuk padanya Ya’ Mukhathabah padanya.


قال المؤلف – رحمه الله: والْحَرْفُ مَا لاَ يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ الاِسْمِ وَلاَ دَلِيلُ الْفِعْلِ

Berkata Penulis_rahimahullah Ta’ala: “Dan Huruf adalah sesuatu – yaitu kalimat – yang tidak bisa masuk padanya alamat Isim maupun alamat Fi’il.”

?Penjelasan:

Huruf adalah semua jenis kalimat selain Isim dan Fi’il, yang tidak bisa berdiri sendiri dan tidak memiliki arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat-kalimat lain, yaitu Isim dan Fi’il.

    Bagaimana kita tahu ini Huruf, bukan Isim dan bukan pula Fi’il?
    Disebutkan disini oleh penulis, bahwa “Huruf” adalah suatu kalimat yang tidak bisa menerima atau dimasuki alamat Isim maupun alamat Fi’il. Jika kamu mendapatkan suatu kalimat, dia bisa menerima alamat Isim, maka kamu hukumi dia adalah isim. Apabila kalimat tersebut bisa menerima alamat Fi’il, maka hukumilah bahwa dia itu adalah fi’il. Namun jika tidak bisa menerima alamat Isim ataupun alamat Fi’il maka hukumilah bahwa dia adalah huruf.

Contohnya:

Kata (مِنْ) dia adalah huruf, bukan isim, dengan bukti kalau kita masukan tanwin padanya menjadi (مِنٌ), maka tidaklah pas. Coba kita masukan salah satu alamat Fi’il (قَدْمِنْ) maka tidaklah  tepat.

Jika demikian, maka kamu hukumi kata tersebut adalah huruf, bukan isim dan bukan pula Fi’il.

4Latihan soal:

Tentukanlah pada soal-soal berikut ini, mana yang termasuk ism, fi’il dan huruf!

    زَيْدٌ قَدْ يَجْلِسُ عَلَى الْكُرْسِيِّ.
    الْمَدْرَسَةُ جَمِلَيْةٌ.
    هِنْدٌ رَجَعَتْ مِنَ الْمَعْهَدِ.
    المُدَرِّسُ سَيَزُوْرُ خَالِدًا.
    ذَهَبَ عَلِيٌّ إِلَى بَيْتِ هَاشِمٍ.

PERINGATAN

Jangan lupa! bahwa istilah-istilah yang dipakai dalam pelajaran kita adalah istilah-istilah yang dipakai dalam ilmu nahwu:

    Kalimat artinya Kata (dalam tata bahasa Indonesia).
    Jumlah artinya Kalimat (dalam tata bahasa Indonesia).
    Muannats artinya Perempuan.
    Mukhathab atau Mukhathabah artinya lawan bicara.
    Fi’il Madhy artinya Kata Kerja Lampau.
    Fi’il Mudhari’ artinya Kata Kerja Kini/nanti.
    Fi’il Amer artinya Kata Kerja Perintah.
    Huruf artinya semua jenis kata selain Isim dan Fi’il, dia memiliki makna, namun tidak bisa berdiri sendiri dan tidak memiliki arti yang jelas tanpa kata-kata lain dalam hubungan kalimat, baik dengan Isim maupun dengan Fi’il.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Yang dituntut dari kita adalah menghafal dan memahami alamat-alamat Fi’il yang telah dijelaskan. Hal ini sangat penting, karena dengan kita menghafal dan memahaminya kita bisa membedakan antara Fi’il dengan dua saudaranya yaitu Isim dan Huruf. Dan ingat bahwa kalimat Huruf dalam pelajaran kita bukan Huruf Hijaiyah, yang mana tidak memiliki makna.

Demikianlah pelajaran kita hari ini, dan semoga bisa dipahami dengan baik. Apabila ada hal-hal yang kurang dipahami maka hendaknya segera ditanyakan, sehingga tidaklah pelajaran yang kita lewati melainkan sudah bisa dipahami semua.

Terus terang kami jelaskan dalam pelajaran jurumiyah ini secara ringkas saja. Adapun pembahasan lebih luasnya, maka akan dipelajari pada kitab yang lainnya. Dan juga untuk istilah-istilah nahwu, sekarang kita tulis dengan huruf besar pada huruf pertamanya, agar menjadi perhatian disaat membaca.

Insya Allah kita akan lanjutkan pelajaran kita berikutnya pada pertemuan yang akan datang. Wallahu a’lam bish shawab.
?ditulis oleh  Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy, 20 Rabi’ul Awal 1435/ 21 Januari 2014_di Daarul Hadits_Al Fiyusy_Harasahallah]